Jihad: Tutorial Public Speaking PKU Putra
Banjarmasin (1/11/2023), kembali dilaksanakannya tutorial public speaking (muhadhoroh) yang dibimbing oleh ustadz Mahmud di Masjid Abdurrahman Ismail, adapun pada pertemuan kali ini para mahasiswa akan membawakan tema jihad yang akan disampaikan oleh:
• Ahmad Zafirul Karim
• Muhaimin
• Haratullisan
Penyampaian pertama disampaikan oleh Ahmad Zafirul Karim yaitu dari definisi jihad. Jihad sendiri memiliki makna yang luas dan tidak hanya keterkaitan dengan perang, sesuai dengan asal kata jihad sendiri yang artinya bersungguh-sungguh maka jikalau kita dalam melakukan suatu hal dengan bersungguh-sungguh maka kita sedang berjihad.
Adapun sesuai dengan perintah Allah
وَجَاهِدُوْا فِى اللّٰهِ حَقَّ جِهَادِهٖ
“Dan berjihadlah kamu di jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. ”
Lalu mengenai berita yang sangat ramai yaitu tentang palestina dijajah oleh zionis Israel maka sebagai masyarakat muslim kita tentunya harusnya turut membantu dengan berjihad dimedang perang walau tentunya berat bagi semua orang. Namun dibalik beratnya ujian ini, tentunya memiliki rahasia yang Allah miliki, hal ini sesuai dengan firman Allah bahwa bisa saja sesuatu yang kita kira baik padahal tidak baik dan sebaliknya. Oleh karena itu ketika turun perintah dari Allah SWT hendaknya kita menjalaninya dengan bersungguh-sungguh karena pastinya pada tiap sesuatu itu mempunyai hikmah yang tentunya tidak kita ketahui.
Lalu penyampaian kedua disampaikan oleh Muhaimin yang menjelaskan dari definisi jihad yaitu bisa bersungguh-sungguh atau berjuang.
Allah swt berfirman pada surah at taubah ayat 41
اِنْفِرُوْا خِفَافًا وَّثِقَالًا وَّجَاهِدُوْا بِاَمْوَالِكُمْ وَاَنْفُسِكُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
“Berangkatlah kamu baik dengan rasa ringan maupun dengan rasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan jiwamu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui”
Dan pada ayat ini ditafsirkan para ulama bahwa hukum perang ialah fardhu kifayah selama musuh tersebut bisa dikalahkan. Karena ayat tadi idi mansukh (dihapuskan) oleh ayat lain yaitu surah at-taubah ayat 91
لَيْسَ عَلَى الضُّعَفَاۤءِ وَلَا عَلَى الْمَرْضٰى وَلَا عَلَى الَّذِيْنَ لَا يَجِدُوْنَ مَا يُنْفِقُوْنَ حَرَجٌ اِذَا نَصَحُوْا لِلّٰهِ وَرَسُوْلِهٖۗ مَا عَلَى الْمُحْسِنِيْنَ مِنْ سَبِيْلٍ ۗوَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌۙ
“Tidak ada dosa (karena tidak pergi berperang) atas orang yang lemah, orang yang sakit dan orang yang tidak memperoleh apa yang akan mereka infakkan, apabila mereka berlaku ikhlas kepada Allah dan Rasul-Nya. Tidak ada alasan apa pun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang”
Ka’ab bin Malik, sahabat Rasulullah dari kalangan kaum Anshar. Beliau bernama lengkap Ka’ab bin Malik bin Amru al-Anshari al-Khazraji. Suatu saat, ketika Rasulullah saw bersama para sahabat dan kaum Muslimin dari Kota Madinah hendak berangkat menuju Perang Tabuk menghadapi pasukan Romawi, Ka’ab bin Malik tidak ikut dalam perang itu. Padahal, Ka’ab bin Malik tidak memiliki uzur saat itu. Ka’ab bin Malik tidak turut serta dalam perang hanya karena faktor kelalaiannya. Sepulangnya Rasulullah dari Perang, Ka’ab bin Malik menyampaikan apa adanya secara jujur di hadapan Rasulullah, karena ia tahu sesungguhnya Allah Maha Tahu dan ia mengharapkan ampunan-Nya. Kemudian, Rasulullah saw memerintahkan Ka’ab bin Malik untuk menunggu kabar berita yang akan datang berdasarkan wahyu Allah. setelah menunggu lebih kurang 40 hari pada suatu saat selepas shalat subuh, Rasulullah saw menyampaikan sebuah berita gembira bahwasanya Allah menerima taubat Ka’ab bin Malik dan dua sahabat lainnya yang tidak turut serta dalam Perang Tabuk.
Cerita ini menjadi hikmah bahwa tidak mengapa selama ada uzur untuk tidak ikut berperang. Namun jika tidak memiliki uzur maka diwajibkan untuk berjihad. Lalu bagaimana kiranya jikalau seperti kita terhalang oleh jarak untuk membantu warga Palestina, maka seperti yang dikatakan muhaimin maka bisa saja melawan Israel itu melalui media, dan diniatkan untuk berjihad. Bisa juga dengan mendoakan saudara kita yang ada di Palestina.
Lalu penyampai ketiga disampaikan oleh Haratullisan bahwa ada banyak cara untuk berjihad selain berperang salah satunya ialah mengerjakan tugas, dan untuk warga Palestina kita hanya cukup mendoakan saja.
Lalu sebagaimana yang diriwayatkan bahwa jihad yang paling besar ialah Nafsu, karena Nafsu ini tidak terlihat seperti musuh ketika berperang, dan nafsu ini ada pada diri kita sendiri. Lalu jihad dengan meninggikan nama Allah SWT bisa dengan kita giat belajar ilmu, karena masih banyak ilmu yang perlu kita ketahui untuk melawan orang-orang kafir yang suka merendahkan agama Allah SWT.
Selain belajar, birrul walidain (berbakti kepada orang tua) juga merupakan jihad kepada Allah SWT, Rasulullah SAW dalam haditsnya. Hadits ini diceritakan ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash RA.
جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- يَسْتَأْذِنُهُ فِى الْجِهَادِ فَقَالَ أَحَىٌّ وَالِدَاكَ ». قَالَ نَعَمْ. قَالَ فَفِيهِمَا فَجَاهِدْ
Artinya: “Ada seseorang yang mendatangi Nabi SAW, dia ingin meminta izin untuk berjihad. Nabi SAW lantas bertanya, ‘Apakah kedua orang tuamu masih hidup?’ Ia jawab, ‘Iya masih.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, ‘Berjihadlah dengan berbakti kepada keduanya.'” (HR Muslim).
Kemudian setelah itu dilanjutkan dengan masukan dan tambahan dari ustadz Mahmud sebagai pembimbing.
Wallahu A’lam