
Kajian Tauhid : “Hakikat Ilmu dan Hukum Sebab-Akibat dalam Perspektif Imam Al-Ghazali”
Program Khusus Ulama (PKU) UIN Antasari Banjarmasin kembali menyelenggarakan Halaqah Kajian Tauhid rutinan pada Senin 5 Oktober 2026, yang berlangsung setelah sholat Subuh pukul 06.00-07.00 WITA, bertempat di Masjid Abdurrahman Ismail dan diikuti oleh mahasiswa Program Khusus Ulama(PKU) serta Program Khusus Perbandingan Madzhab(PKPM). Kajian halaqah ini dibimbing oleh al-Ustadz Mujiburrahman dengan mengkaji kitab Iljām al-‘Awām ‘an ‘Ilm al-Kalām karya Imam Abu Hamid al-Ghazali.
Kajian ini membahas mengenai hakikat ilmu, citra kebenaran (al-shurah al-muwafaqah bi haqiqatil haq), serta pandangan Imam Al-Ghazali tentang hukum sebab-akibat. Berdasarkan materi yang disampaikan, ilmu terletak di dalam jiwa manusia di mana ketika seseorang menangkap suatu objek pengetahuan, yang sebenarnya ditangkap adalah sebuah citra. Menurut Imam Al-Ghazali, citra yang benar adalah citra yang sesuai dengan kebenaran (al-haq), seperti keyakinan bahwa Allah itu Maha Esa.
Dalam kehidupan sehari-hari, seseorang yang ikhlas menuntut ilmu karena Allah sering kali mendapatkan pertolongan rezeki tak terduga, sehingga sabda Nabi saw. benar-benar terbukti secara langsung dalam pengalaman hidup. Ketika citra kebenaran telah terukir kokoh di dalam hati, seseorang tidak lagi terlalu dipusingkan dengan perdebatan rumit mengenai sebab-sebab di baliknya. Bagi orang yang membutuhkan petunjuk, yang paling esensial bukanlah dalil yang rumit, melainkan faidah atau buah dari petunjuk tersebut, sehingga sikap taqlid atau mengikuti para pakar agama menjadi penting. Barangsiapa yang meyakini pokok-pokok keimanan kepada Allah, Kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya, Malaikat, dan Hari Akhir akan memperoleh keselamatan, sebab Allah tidak membebani hamba-Nya secara berlebihan. Selain itu, beliau juga menyinggung tingkatan kebenaran yang meliputi tingkat rasional, empiris, konsensus, dan wahyu. Dalam sesi tanya jawab ada pertanyaan mahasiswa terkait fenomena keramat, kita wajib mempercayainya sebagai anugerah di bawah mukjizat, namun keramat tidak untuk dibangga-banggakan atau diceritakan.
Nilai keistiqomahan dalam kebaikan dinilai jauh lebih baik daripada seribu keramat, meskipun istiqomah sangat sulit dicapai dan sering kali mendatangkan banyak tantangan, sehingga tidak heran surat Al-Fatihah dibaca berulang kali dalam sehari untuk memohon keistiqomahan diri. Pertanyaan kedua tentang orang badui yg mempercayai Allah dan Rasul-Nya namun mengolok-olok mukjizat atau membatasi kuasa Allah dengan logika rasional semata adalah kekeliruan, karena hukum sebab-akibat itu sendiri tidak bersifat mutlak, melainkan bergantung penuh pada kehendak Allah SWT.
Dalam penjelasan beliau, pandangan mengenai hukum alam atau sebab-akibat (causality) menunjukkan bahwa hukum tersebut bersifat probabilistic dan diatur oleh Sang Pencipta. Sebagai contoh, menanam pohon di musim kemarau secara teori akan membuatnya mati, namun pohon tetap bisa hidup subur karena qudrat Allah.
Demikian pula dalam isu lingkungan, pembakaran bahan bakar fosil secara ilmiah dapat memicu pemanasan global, tetapi alam memiliki mekanisme penyeimbang yang dikendalikan oleh Allah. Kesimpulan dalam kajian ini, ilmu dan hukum alam diciptakan agar manusia memahami bahwa melawan sunnatullah akan mendatangkan kerusakan, sehingga keseimbangan antara ikhtiar lahiriah dan kepasrahan kepada kehendak Allah menjadi kunci keselamatan


