Cara Mendidik Anak: Bimbingan Keulamaan PKU Putra
Banjarmasin (19/10/2023) kembali dilaksanakannya bimbingan keulamaan yang dibimbing oleh ustadz Ahmad di Masjid Abdurrahman Ismail. Dan pada pertemuan kali ini akan membahas “Cara Mendidik Anak Secara Islami”
Dalam mendidik anak, Rasulullah SAW pun telah mengajarkan banyak hal, lantaran Rasulullah SAW sendiri memiliki 7 anak selama hidupnya, diantaranya ialah:
• Mawizhah (Nasehat)
Dalam mendidik, Rasulullah SAW sangat sering memberi nasehat, baik itu kepada anaknya bahkan para sahabat, dalam memberikan nasehat sendiri hendaknya juga dengan nasehat yang baik dan tidak menyakiti hati orang yang dinasehati
• Uswah (Teladan)
Dalam mendidik hendaknya kita juga menjadikan diri kita sebagai contoh yang baik agar dapat dijadikan motivasi, dengan memberikan contoh dapat meningkatkan semangat bagi para anak
• Tarbiyah (Pengajaran)
Hendaknya dalam mendidik kita juga tak lupa memberikan pengajaran yang baik dan efisien, karena cara mengajar itu sangat penting agar mudahnya mengamalkannya dan mengingat apa yang telah dipelajari
• Hikayah (Kisah)
Dengan menceritakan kisah-kisah, dapat menjadikan pula motivasi yang baik, kisah dapat memberikan inspirasi bagi yang mendengar agar mencontoh seperti yang mereka dengar, oleh karena itu hikayah (kisah) bisa menjadi salah satu metode dalam mendidik
• Amtsal (Permisalan)
Memberikan permisalan juga sebuah cara yang efektif dalam mendidik, dengan memberikan permisalan dapat membuat pemahaman yang lebih efisien dan lebih jelas, hal ini diperlukan karena tidak semua anak dapat menangkap pemahaman apa yang disampaikan dengan cepat, oleh karena itu bisa dengan memberikan permisalan agar para anak-anak lebih dapat mudah memahami apa yang disampaikan.
• Apresiasi
Dalam mendidik jangan lupa kita untuk memberikan apresiasi, karena hal itu dapat menjaga keharmonisan hubungan antara orang tua dan anak, dan dapat memberikan semangat ke anak tersebut dalam melakukan banyak hal.
• Iqab (Sanksi)
Dalam mendidik diperlukan juga sanksi apabila seorang anak melakukan kesalahan, namun dalam memberikan sanksi tersebut tetap perlu memperhatikan sang anak dan dengan tujuan mendidik, bukan untuk menyakiti sang anak.
Wallahu A’lam