Halaqah Tahsin Putri
Pada Rabu malam, 15 Maret 2023 telah berlangsung halaqah tahsin di balkon asrama putri. Halaqah tahsin ini berada di bawah bimbingan Dr. Ali Mu’ammar Zainal Abidin yang pada pertemuan kali ini menggunakan kitab al-Itqan fii ‘Ulumil Qur’an karya Imam Suyuthi.
Adapun bahasan kali ini mengenai bentuk wakaf dan ibtida yang ada di dalam Al-Qur’an. Setidaknya, ada tiga bentuk wakaf sekaligus ibtida yang disebutkan beliau, berdasarkan al-Itqan yang dalam hal ini merupakan pendapat dari Ibnu al-Anbar, yaitu:
1. Wakaf Tam, wakaf tam merupakan wakaf yang paling baik dan untuk ibtida setelah nya, dan tidak ada apa-apa setelahnya. Maksudnya, tidak ada dihubungkan dengan sesuatu pun setelahnya, bagus wakaf disana dan memulai persis setelah wakaf tersebut.
Wakaf Tam ini banyak ditemukan pada ayat secara umum, seperti
و أولئك هم المفلحون [البقرة: ٥]
Yakni wakaf tam, karena akhir ayat dan boleh memulai langsung di ayat selanjutnya.
وكذلك يفعلون [النمل : ٣٤]
Ini merupakan wakaf tam karena berupa perkataan seorang dzhalim, yaitu Ubay bin Khalaf.
وكان الشيطان للإنسان خذولا [الفرقان : ٢٩]
Wakaf tam karena ma’tuf dengan makna.
{يتكئون}{وزخرفا} [الزخروف : ٣٤-٣٥]
Wakaf tam, karena ma’tuf dengan sebelumnya.
Selain hal tersebut, wakaf tam juga terdapat pada beberapa aturan lainnnya.
2. Wakaf Ahsan, meruapakan wakaf yang bagus jika diwakafkan pada kata tersebut, tapi tidak boleh disambung pada kata setelah nya (harus ada pengulangan). Misalnya saja pada firman Allah SWT
{الحمد لله} {رب العلمين} [الفاتحة: ٢]
Setelah kata alhamdulilah ini boleh berhenti, namun tidak boleh langsung disambung pada kata selanjutnya. Hal ini dikarenakan, kata selanjutnya merupakan sifat dari kata sebelumnya.
3. Wakaf Qabih, didefinisikan bukan bagian dari tam ataupun ahsan. Hal ini seperti, firman Allah {بسم} pada kalimat {بسم الله}
Menurut pendapat yang lain, disebutkan juga bahwa wakaf terbagi menjadi 4 bagian. Yakni, wakaf tam, kafi, ahsan, dan qabih.
Wallahu A’lam