Kajian Tafsir Al-Qur’an
Pembacaan halaqah tafsir kembali dilanjutkan seperti biasa, pada Rabu 15 Maret 2023. Kegiatan ini dilaksanakan secara online, sehubungan dengan cuaca yang tidak memungkinkan.
Pada halaqah kali ini, yang menjadi petugas adalah Nur Irfan, mahasiswa PKU angkatan 2021. Sedangkan moderator nya adalah Muhammad Shiddiq, dengan 3 orang penanggap umum. Yakni, Muhammad Rizki Maulana, Muhammad Ihsan, dan Zaini Ahmad Ghani.
Adapun tafsir yang dibacakan, adalah tafsir dari surah al-Anfal ayat 30. Yakni, ayat yang mengisahkan tentang tipu daya yang direncanakan kaum kafir Quraisy di Dar An-Nadwah. Pertemuan ini berisi orang-orang penting dan pembesar dari kaum kafir Quraisy, diantara nya adalah Abu Jahal.
Bukan hanya dari golongan manusia, musyawarah ini juga dihadiri oleh Iblis yang saat itu menyamar. Dia memberikan beberapa masukan dalam hal perencanaan tersebut. Namun pada akhirnya, pendapat Abu Jahal lah yang di ikuti. Yakni, dengan mengambil satu orang pemuda dari masing-masing kabilah yang ada di suka Quraisy, kemudian memberikan mereka pedang dan bersama-sama menusuk Nabi Saw.
Hal tersebut dilakukan, sebagai sebuah tipu daya agar mereka tidak diperangi. Karena tidak mungkin, Bani Hasyim akan memerangi seluruh suku Quraisy. Ini juga dikarenakan, mereka bisa hanya membayar diat saja dan terlepas dari tuntutan qishas.
Akan tetapi, Allah SWT menggagalkan rencana tersebut dengan memerintahkan Nabi Saw hijarah ke kota Madinah. Yang pada akhirnya, membuat Nabi terbebas dari tipu muslihat mereka. Prof. Abdullah Karim, selaku pembimbing halaqah mengatakan, kata makarullah di ayat tersebut dimaknai dengan bukanlah Allah melakukan tipu daya juga. Tetapi, dalam konteks ini, Allah lah yang menggagalkan tipu daya kaum kafir Quraisy yang telah mereka rencanakan di Dar An-Nadwah.
Wallahu A’lam