
Kajian Tafsir : ” Tafsir Q.S Hud Ayat 64 “
Pada hari ini telah dilaksanakan kegiatan Halaqah Tafsir yang diselenggarakan oleh mahasiswa Program Khusus Ulama di bawah bimbingan Bapak Prof. Abdullah Karim sebagai bagian dari program pembinaan keilmuan yang bertujuan untuk memperdalam pemahaman terhadap Al-Qur’an melalui kajian tafsir yang sistematis, komprehensif, dan berbasis rujukan kitab para ulama. Kegiatan ini diikuti oleh para mahasiswa dengan penuh antusiasme dan kesungguhan dalam menuntut ilmu.
Pada kesempatan tersebut, materi yang dikaji adalah tafsir Surah Hud ayat 64 dengan merujuk pada kitab Shofwatut Tafassir jilid 2, yang disampaikan oleh saudara Muhammad Alfiyadi Khairun Ibrahim Akhsay. Adapun ayat yang menjadi pokok pembahasan adalah sebagai berikut:﴿وَيَا قَوْمِ هَٰذِهِۦ نَاقَةُ ٱللَّهِ لَكُمْ ءَايَةً فَذَرُوهَا تَأْكُلْ فِىٓ أَرْضِ ٱللَّهِ وَلَا تَمَسُّوهَا بِسُوٓءٍ فَيَأْخُذَكُمْ عَذَابٌ قَرِيبٌ﴾(QS. هود: ٦٤)“Dan (dia berkata), ‘Wahai kaumku! Inilah unta betina dari Allah sebagai mukjizat untukmu, maka biarkanlah dia makan di bumi Allah dan janganlah kamu mengganggunya dengan gangguan apa pun, yang menyebabkan kamu akan ditimpa azab yang dekat.’”
Dalam penyampaiannya, pemateri menjelaskan kandungan ayat yang berkaitan dengan kisah Nabi Shalih ‘alaihis salam dan mukjizat berupa unta betina sebagai tanda kekuasaan Allah SWT bagi kaumnya. Penjelasan mencakup aspek kebahasaan ayat, makna lafazh secara rinci, serta penafsiran para ulama yang dirangkum dalam kitab tersebut, termasuk penekanan pada peringatan keras bagi kaum yang melanggar perintah Allah dan mendustakan rasul.
Lebih lanjut, pemateri juga menguraikan hikmah dan pelajaran yang dapat diambil dari ayat tersebut, di antaranya pentingnya ketaatan kepada perintah Allah, kewajiban menjaga dan menghormati tanda-tanda kebesaran-Nya, serta larangan berbuat zalim yang dapat mendatangkan azab. Selain itu, dijelaskan pula relevansi nilai-nilai tersebut dalam kehidupan umat Islam masa kini sebagai pedoman dalam bersikap dan berperilaku.
Dalam sesi diskusi, penanggap saudara Muhammad Amin Fadhil menyampaikan bahwa fungsi mukjizat pada hakikatnya adalah sebagai sarana untuk meneguhkan keimanan, khususnya bagi manusia yang memiliki kesiapan hati untuk menerima kebenaran. Mukjizat bukan sekadar fenomena luar biasa, tetapi merupakan tanda (ayat) yang mengarahkan manusia kepada keyakinan terhadap risalah yang dibawa oleh para nabi, sehingga hanya orang-orang yang siap menerima kebenaranlah yang dapat mengambil pelajaran darinya.Selanjutnya, penanggap saudara Muhammad Nizar Alwi mengemukakan bahwa faktor utama kesombongan kaum ‘Ad dalam menolak kebenaran adalah karena merasa memiliki kekuatan fisik, kekuasaan, dan peradaban yang maju, sehingga timbul sikap angkuh dan meremehkan ajaran yang dibawa oleh para nabi. Kesombongan tersebut menjadikan mereka enggan tunduk kepada kebenaran, bahkan menolak bukti-bukti yang telah jelas, sehingga akhirnya mereka termasuk golongan yang dibinasakan oleh Allah SWT.
Selain itu, penanggap saudara Muhammad Syauqaridho mengajukan pertanyaan terkait permintaan mukjizat oleh suatu kaum, misalnya mereka meminta mukjizat berupa unta yang sedang hamil dengan janji akan beriman, namun pada kenyataannya sebagian tetap tidak beriman. Dalam hal ini dijelaskan bahwa permintaan mukjizat semacam itu pada dasarnya bukanlah bentuk keimanan yang tulus, melainkan sering kali didorong oleh sikap membangkang dan menguji kebenaran. Para ulama menjelaskan bahwa apabila mukjizat telah ditampakkan namun tetap didustakan, maka hal tersebut justru dapat mendatangkan azab. Oleh karena itu, sikap yang benar adalah beriman tanpa mensyaratkan tanda-tanda tertentu, karena kebenaran risalah para nabi telah jelas dengan dalil yang cukup.
Kegiatan halaqah berlangsung dengan suasana yang khidmat, tertib, dan interaktif. Para peserta aktif mengikuti jalannya kajian serta berpartisipasi dalam sesi diskusi dan tanya jawab, yang semakin memperkaya pemahaman terhadap materi yang disampaikan. Bimbingan dari Bapak Prof. Abdullah Karim turut memberikan arahan dan penguatan terhadap pemahaman peserta selama berlangsungnya kegiatan.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat meningkatkan wawasan keilmuan dalam bidang tafsir Al-Qur’an serta mampu mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dalam kehidupan sehari-hari. Demikian berita acara ini dibuat dengan sebenar-benarnya sebagai bentuk dokumentasi resmi kegiatanaqah Tafsir agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.



