
Kajian Hadist: ” Waktu yang Dianjurkan Ketika Sholat Witir”
Alhamdulillah, pada hari selasa 7 April 2026, telah dilaksanakan kembali halaqah rutin kajian hadits oleh Program Khusus Ulama (PKU) UIN Antasari Banjarmasin. Kajian kali ini menghadirkan pembahasan mengenai waktu melaksanakan salat sunah Witir.
Materi yang disampaikan berfokus pada waktu yang dianjurkan ketika mengerjakan salat sunah Witir, yaitu bisa dilaksanakan pada awal malam (setelah waktu Isya), pertengahan malam, dan akhir malam (ketika waktu sahur). Diriwayatkan bahwa Masruq bertanya kepada ‘Aisyah mengenai salat Witirnya Rasulallah SAW, maka dia menjawab, “Terkadang beliau melaksanakan salat Witir di awal malam, di tengah malam dan terkadang di akhir malam, dan menjelang wafatnya beliau mengerjakan sholat Witir sampai menjelang fajar”. Abu Isa berkata, haditsnya ‘Aisyah adalah hadits hasan shahih, dan ia merupakan riwayat hang dipilih oleh sebagian ahli ilmu yaitu melaksanakan salat Witir di akhir malam. Waktu paling utama untuk melaksanakan salat Witir adalah pada akhir malam, tepatnya waktu fajar. Ini didukung oleh banyak hadits shahih yang menguatkan bahwa melaksanakan salat sunah Witir di akhir malam adalah yang paling utama.
Imam Nawawi dalam syarh ini menyatakan bahwa berwitir pada waktu fajar adalah yang paling dianjurkan, karena itu adalah waktu yang dianjurkan oleh Nabi SAW.Sesi diskusi kemudian dibuka dengan pertanyaan mengenai apakah melaksanakan salat sunah Witir harus konsisten di waktu yang sama atau fleksibel (boleh berubah). Menanggapi pertanyaan tersebut, dijelaskan bahwa lebih baik jika dilaksanakan secara konsisten pada waktu yang sama, akan tetapi bisa saja menyesuaikan dengan kondisi yang ada.
Pembahasan berlanjut pada pertanyaan mengenai melaksanakan salat sunah Witir setelah waktu Isya, lebih utama melaksanakan salat sunah Witir atau salat sunah ba’diah Isya. Ditegaskan bahwa salat sunah qobliah dan ba’diah adalah penyempurna salat wajib, sehingga jika kebiasan kita bangun pagi sebelum waktu subuh, maka utamakan salat sunah ba’diah Isya, karena bisa melaksanakan salat sunah Witir diakhir malam sebelum datang waktu subuh, akan tetapi jika kebiasan kita susah bangun diwaktu pagi, maka usahakan salat sunah Witir 1 rakaat setelah salat sunah ba’diah Isya. Kajian resmi ditutup dengan pembacaan doa kaffaratul majelis secara bersama-sama oleh seluruh peserta halaqah.



