“Urgensi Menulis Wasiat: Mahasiswa PKU Bahas Hadits Tentang Tanggung Jawab Seorang Muslim”
Banjarmasin, (8/10/2024)* — Mahasiswa/i Program Khusus Ulama (PKU) kembali mengadakan halaqah hadits yang dilaksanakan di Masjid Abdurrahman Ismail pada Senin pagi. Di bawah bimbingan Dr. Dzikri Nirwana, M.Ag., halaqah tersebut mengangkat tema pembahasan dari bab tentang “Kewajiban Mencatat Wasiat Bagi Seorang Muslim.”Halaqah ini dipandu oleh tiga mahasiswa, yakni Arief, Ridhoni, dan Khairul Iman, yang bertugas membacakan hadits serta memberikan penjelasan (syarh) terkait makna dan hikmah yang terkandung dalam hadits tersebut.Dalam halaqah kali ini, salah satu hadits yang dibahas adalah sebagai berikut:
عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: “مَا حَقُّ امْرِئٍ مُسْلِمٍ، لَهُ شَيْءٌ يُرِيدُ أَنْ يُوصِيَ فِيهِ، يَبِيتُ لَيْلَتَيْنِ، إِلَّا وَوَصِيَّتُهُ مَكْتُوبَةٌ عِنْدَهُ”.
“Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Tidaklah pantas bagi seorang Muslim yang memiliki sesuatu yang ingin ia wasiatkan, melewati dua malam kecuali wasiatnya telah ditulis dan ada di sisinya.’”* (HR. Muslim)
Dalam penjelasannya, pembicara menegaskan pentingnya seorang Muslim untuk selalu mempersiapkan wasiat, terutama ketika ia memiliki hak atau amanah yang perlu disampaikan setelah wafatnya. Wasiat ini tidak hanya untuk memastikan hak orang lain terpenuhi, tetapi juga menjadi salah satu bentuk tanggung jawab seorang Muslim dalam mengelola hartanya.
Dr. Dzikri Nirwana, M.Ag., menyampaikan apresiasinya atas keseriusan para peserta halaqah dalam memahami hadits dan makna yang terkandung di dalamnya. “Pembacaan dan pemahaman hadits adalah inti dari pemahaman Islam yang benar, oleh karena itu, para peserta diharapkan terus mendalami ilmu hadits ini dengan baik dan istiqamah,” ujarnya.
Halaqah hadits ini diharapkan dapat menjadi agenda rutin untuk memperkaya wawasan keislaman para mahasiswa dan meningkatkan kualitas mereka sebagai calon ulama di masa depan.
waalhu A’lam Bisshowab