Pembahasan Konsep Jihah menurut Ibnu Rusyd: Halaqoh Tauhid
Dalam pertemuan Halaqah Tauhid yang digelar di Masjid Abdurrahman Ismail, Banjarmasin (25/03/2024), Prof. Dr. H. Mujiburrahman, MA memimpin Halaqoh yang memperdalam pemahaman konsep jihah menurut pemikiran Ibnu Rusyd.
Dalam diskusi yang berlangsung, Prof. Dr. H. Mujiburrahman, MA menjelaskan bahwa dalam kitab “Al-kasyfu an Manahij Al adillah fii aqaaidi Al Millah”, Ibnu Rusyd memperjuangkan keyakinan bahwa jihah (arah Tuhan) bukanlah tempat, melainkan merupakan salah satu dari enam permukaan sebuah objek yang mengelilinginya. Ibnu Rusyd menolak pandangan yang menyatakan bahwa mengakui jihah berarti mengakui tempat, karena menurutnya hal ini tidaklah benar.
Selain itu, Ibnu Rusyd juga menolak konsep ruang kosong di luar alam semesta, dengan menyatakan bahwa ruang kosong telah terbukti tidak mungkin dalam ilmu pengetahuan teoretis.Diskusi ini menjadi kesempatan bagi mahasiswa PKU yang hadir untuk mendalami pemahaman konsep-konsep filosofis dalam ajaran Islam, khususnya terkait dengan sifat-sifat Tuhan dan pemahaman tentang alam semesta.
Dengan mengacu pada pemikiran Ibnu Rusyd, diskusi tersebut memberikan wawasan baru dan pemahaman yang lebih mendalam bagi para mahasiswa PKU yang hadir.