
” Kajian Tafsir : Q.S Hud Ayat 83 Sampai 87 “
Pada hari ini, telah dilaksanakan kegiatan Halaqah Tafsir yang diselenggarakan oleh mahasiswa Program Khusus Ulama, di bawah bimbingan Bapak Prof. Abdullah Karim. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan keilmuan yang bertujuan untuk memperdalam pemahaman terhadap Al-Qur’an melalui kajian tafsir yang sistematis, komprehensif, dan berbasis pada rujukan kitab-kitab para ulama. Kegiatan ini diikuti dengan antusiasme yang tinggi dan semangat besar dari seluruh peserta yang ingin lebih mendalami ilmu Al-Qur’an.
Materi yang dibahas pada kesempatan kali ini adalah tafsir Surah Hud ayat 83–87, yang dipaparkan oleh saudari Wulan Afriza. Dalam kajian tersebut, ayat-ayat yang menjadi pokok pembahasan menggambarkan dua rangkaian kisah penting, yaitu penutup kisah kaum Nabi Luth serta awal kisah Nabi Syu’aib bersama kaumnya, Madyan.Pada ayat 83 dijelaskan tentang azab yang ditimpakan kepada kaum Nabi Luth berupa hujan batu dari langit yang telah ditandai oleh Allah untuk masing-masing orang yang zalim. Ayat ini menunjukkan keadilan Allah yang sangat tepat dan tidak meleset dari sasaran, sebagai balasan atas penyimpangan dan kedurhakaan yang dilakukan oleh kaum tersebut.Selanjutnya, pada ayat 84–86, dibahas tentang diutusnya Nabi Syu’aib kepada kaum Madyan. Beliau menyeru kaumnya untuk menyembah Allah semata serta melarang perbuatan curang dalam takaran dan timbangan. Kaum Madyan dikenal melakukan kecurangan dalam aktivitas perdagangan, sehingga Nabi Syu’aib menekankan pentingnya kejujuran dan keadilan dalam muamalah.
Beliau juga mengingatkan bahwa keuntungan yang halal dan berkah dari Allah lebih baik daripada keuntungan yang diperoleh dengan cara curang.Pada ayat 87, dijelaskan respons kaum Madyan terhadap dakwah Nabi Syu’aib. Mereka menolak ajaran tersebut dengan nada sindiran, bahkan mengaitkan seruan Nabi Syu’aib dengan ibadah shalat yang beliau lakukan. Mereka mempertanyakan mengapa ajaran agama harus mengatur tradisi dan kebebasan mereka dalam mengelola harta. Hal ini menunjukkan bahwa penolakan mereka didasarkan pada fanatisme terhadap tradisi nenek moyang serta kepentingan ekonomi.Selain itu, pemateri juga mengulas aspek balaghah (keindahan bahasa) dan tanbih (peringatan) dalam ayat-ayat ini. Disampaikan bahwa Al-Qur’an menggambarkan pola yang berulang dalam sejarah umat terdahulu, yaitu adanya peringatan dari para nabi, penolakan dari kaum mereka, dan akhirnya datangnya azab sebagai konsekuensi dari kedurhakaan tersebut.
Ayat-ayat ini juga menegaskan bahwa Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah (hablum minallah), tetapi juga hubungan dengan sesama manusia (hablum minannas), termasuk dalam aspek sosial dan ekonomi.Kegiatan ini tidak hanya berlangsung dengan khidmat, tetapi juga interaktif. Pada sesi diskusi, terdapat pertanyaan dari saudari Maudy Muzalifah Azzahra mengenai jenis barang yang diperjualbelikan oleh kaum Madyan. Pertanyaan tersebut dijawab oleh pemateri bahwa barang yang dijual merupakan barang dagangan pada umumnya, seperti buah-buahan dan kebutuhan perdagangan lainnya.
Selain itu, peserta lainnya juga turut aktif mengajukan berbagai pertanyaan dan tanggapan yang memperkaya jalannya diskusi.Bimbingan dari Bapak Prof. Abdullah Karim memberikan arah serta penguatan dalam menggali makna ayat-ayat Al-Qur’an secara lebih mendalam.
Dengan terlaksananya kegiatan Halaqah Tafsir ini, diharapkan para mahasiswa/i dapat meningkatkan wawasan keilmuan mereka, khususnya dalam bidang tafsir Al-Qur’an, serta mampu mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dalam kehidupan sehari-hari



