
“Kajian Hadist : Keutamaan Sedekah”
Alhamdulillah, pada hari selasa 28 April 2026, telah dilaksanakan kembali halaqah rutin kajian hadits oleh Program Khusus Ulama (PKU) UIN Antasari Banjarmasin. Kajian kali ini menghadirkan pembahasan mengenai Keutamaan Sedekah.
Materi yang disampaikan berfokus pada Keutamaan Sedekah dengan tangan kanan dan orang yang menerima dengan tangan kanan itu baik. Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Tidaklah seseorang bersedekah dengan sesuatu yang baik (halal), dan Allah tidak menerima kecuali yang baik, melainkan Allah akan mengambilnya dengan tangan kanan-Nya, meskipun sedekah itu hanya sebutir kurma. Lalu sedekah itu berkembang di tangan Allah Yang Maha Pengasih hingga menjadi lebih besar daripada gunung, sebagaimana salah seorang dari kalian memelihara anak kuda atau anak untanya.”(HR. dinilai hasan sahih).
Abu Dzar Al-Ghifari menegaskan bahwa kebaikan tidak harus besar; hal kecil seperti bersikap ramah atau memberi sesuatu yang sederhana tetap bernilai di sisi Allah. Ini sejalan dengan hadis tentang sedekah, bahwa yang terpenting adalah keikhlasan dan kebaikan asalnya, bukan jumlahnya. Amal kecil yang tulus justru bisa menjadi besar pahalanya. Sesi diskusi kemudian dibuka dengan pertanyaan mengenai apakah boleh bersedekah dengan harta temuan atau titipan.
Menanggapi pertanyaan tersebut pemateri menjelaskan dari hadist Imam Bukhari dan Imam Muslim bahwasanya harta tersebut harus dikenali lebih dahulu dan mengumumkan setelah satu tahun, setelah satu tahun maka harta itu boleh dimanfaatkan oleh orang yang menemukannya tetapi harta tersebut tetap titipan dan apabila si pemiliknya tidak ikhlas dengan harta yang disedekahkan maka harta tersebut harus dikembalikan.
Pembahasan berlanjut dengan pertanyaan bagaimana dengan seseorang miskin yang ingin bersedekah setelah mendengar hadist ini padahal itu harta satu-satunya yang ia miliki. Menanggapi pertanyaan tersebut pemateri menjawab kewajiban yang harus ia lakukan harus ditunaikan lebih dahulu seperti memberi nafkah pada keluarga daripada mengutamakan bersedekah.
Pembahasan berlanjut dengan tanggapan dari Ustadz Dzikir Nirwana selaku pembimbing Halaqoh Hadist bahwasanya apabila menemui harta temuan,maka harta tersebut jangan digunakan dengan seenaknya dan beliau menjelaskan kisah sayyidina Ali yang menyedekahkan hartanya dan istri beliau yaitu Sayyidah Fatimah menerima saja karena maqam beliau yang begitu tinggi.Kajian resmi ditutup dengan pembacaan do’a Kafaratul majelis secara bersama-sama oleh seluruh peserta halaqah.



