
Kajian Tafsir : Q.S Hud Ayat 48 Sampai 49
Halaqah kajian Tafsir Shafwat al-Tafâsîr karya Syeikh ‘Alî al-Shâbûnî yang dibimbing oleh al-Ustadz Prof. Dr. H. Abdullah Karim, M.Ag., yang diikuti oleh seluruh mahasiswa Program Khusus Ulama dan Program Khusus Perbandingan Mazhab, kembali dilaksanakan pada hari Rabu, 04 Maret 2026 setelah Ashar di Masjid Abdurrahman Ismail.
Pemateri kali ini, Ahmad Lazuardy Adzra, membacakan dan menjelaskan tafsir Q.S. Hud ayat 48 – 49. Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa Allah SWT memerintahkan Nabi Nuh ‘alaihissalam untuk turun dari bahtera setelah peristiwa banjir besar berakhir, dengan jaminan keselamatan, kedamaian, dan keberkahan bagi beliau serta orang-orang yang beriman bersamanya.
Selain itu, disampaikan juga bahwa pada masa selanjutnya akan muncul umat-umat yang diberi kenikmatan hidup di dunia untuk sementara waktu, namun sebagian dari mereka pada akhirnya akan menerima azab karena tidak taat dan mengingkari perintah Allah SWT.Selanjutnya, pada ayat 49 disebutkan bahwa kisah Nabi Nuh merupakan bagian dari berita gaib yang diwahyukan Allah kepada Nabi Muhammad ﷺ sebagai pelajaran bagi umat manusia.
Ayat ini juga mengandung pesan penting tentang kesabaran dalam menghadapi ujian serta keyakinan bahwa kemenangan dan kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa.Kemudian, halaqah pun ditutup dengan sama-sama membaca do’a kafaratul majlis.

