
Kajian Tauhid : Tugas Iman Dalam Menghadapi Ayat-Ayat Antropomorfis
Pada hari ini yaitu Senin, 9 Februari 2026 telah dilaksanakan kembali halaqoh rutinan kajian tauhid, di masjid Abdurrahman Ismail, UIN Antasari Banjarmasin. Kajian di sampai kan oleh Prof. Mujiburahman, M.A, dengan rujukan kitab Iljam Al- ‘Awam ‘an ilm-Kalam karya Imam Abu Hamid Al-Ghazali.
Kajian tauhid yang dilaksanakan pada hari ini membahas secara mendalam mengenai pengertian iman dalam Islam. Iman dimaknai sebagai membenarkan kabar yang diterima, terutama kabar yang bersumber dari Allah SWT dan Rasul-Nya. Pembenaran tersebut tidak berhenti pada pengakuan lisan semata, melainkan harus berakar kuat dalam hati sebagai pusat keyakinan seorang hamba. Oleh karena itu, hakikat iman sejatinya adalah pembenaran dengan hati.
Dijelaskan pula bahwa apabila seseorang hanya membenarkan dengan lisan tanpa disertai keyakinan hati, maka perbuatan tersebut tergolong sebagai kemunafikan. Hal ini selaras dengan keterangan Al-Qur’an yang menyebutkan bahwa orang-orang munafik merasa mampu menipu Allah SWT, padahal sesungguhnya mereka sedang menipu diri mereka sendiri. Kondisi ini menunjukkan bahwa iman tidak dapat dipisahkan dari kejujuran batin dan ketulusan keyakinan.Iman yang sempurna adalah iman yang terwujud secara utuh, yaitu ketika pembenaran dalam hati diikrarkan dengan lisan dan dibuktikan melalui amal perbuatan. Keselarasan antara hati dan perbuatan menjadi indikator utama kesempurnaan iman seseorang. Apabila keyakinan dalam hati tidak tercermin dalam perbuatan, maka iman tersebut belum mencapai kesempurnaannya.
Dalam penjelasannya, disampaikan pula contoh firman Allah SWT, “Tangan Allah di atas tangan-tangan mereka.” Ayat ini tidak dipahami secara harfiah dengan menyerupakan Allah SWT dengan makhluk, melainkan dimaknai sebagai bentuk pembenaran terhadap keagungan dan kebesaran Allah SWT. Makna tashdiq dalam ayat tersebut adalah membenarkan apa yang Allah firmankan sesuai dengan kemahasempurnaan-Nya, tanpa menyerupakan atau membatasi sifat-sifat-Nya.
Pembenaran semacam ini hanya dapat dilakukan setelah seseorang memahami makna yang terkandung di dalam ayat tersebut. Pemahaman memerlukan proses berpikir dan penggambaran makna dalam akal sesuai dengan tuntunan akidah yang benar. Oleh sebab itu, membenarkan sesuatu tidak mungkin dilakukan tanpa adanya pemahaman terlebih dahulu.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa berpikir merupakan sarana untuk mengenali hakikat sesuatu. Hakikat dari berpikir itu sendiri adalah bertanya, karena dengan bertanya manusia berusaha mencari makna, tujuan, dan kebenaran. Apabila manusia berhenti berpikir, maka pada saat itu pula ia telah berhenti menjalankan peran dan fungsi kemanusiaannya sebagai makhluk yang berakal.
Seorang hamba yang tidak memahami makna suatu perkara tidak akan mampu membenarkannya secara utuh. Pembenaran selalu lahir dari pemahaman, dan pemahaman lahir dari proses berpikir. Oleh karena itu, iman, akal, dan pemahaman merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan.Pada bagian akhir materi, ditegaskan bahwa setiap manusia yang berakal menyadari bahwa setiap kata pasti mengandung makna. Kata-kata yang tidak memiliki makna merupakan perkataan yang sia-sia dan tidak bernilai. Dengan demikian, memahami makna ajaran agama merupakan langkah awal untuk membenarkannya, mengimaninya, dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.



