Kajian Shahih Muslim: Al-A’raf Ayat 31 sebagai Perintah untuk Menutup Aurat
Rabu, 3 Desember 2025, telah dilaksanakan kembali kegiatan halaqah sore yang bertempat di Masjid Abdurahman Ismail. Pada kesempatan ini, halaqah berfokus pada kajian Shahih Muslim, khususnya Kitab al-Tafsīr, bab kedua hadis ke-3028. Kegiatan ini diampu langsung oleh bapak Dr. Dzikri Nirwana, M.Ag., selaku dekan Fakultas Ushuluddin dan Humaniora.
Kajian dibuka dengan pembacaan hadis dari Shahih Muslim no. 3028 yang memuat perkataan sahabat Ibnu Abbas. Redaksi hadis tersebut adalah sebagai berikut:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ. وَحَدَّثَنِي أَبُو بَكْرِ بْنُ نَافِعٍ – وَاللَّفْظُ لَهُ – حَدَّثَنَا غُنْدَرٌ ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ ، عَنْ سَلَمَةَ بْنِ كُهَيْلٍ ، عَنْ مُسْلِمٍ الْبَطِينِ ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ ، قَالَ : كَانَتِ الْمَرْأَةُ تَطُوفُ بِالْبَيْتِ وَهِيَ عُرْيَانَةٌ، فَتَقُولُ : مَنْ يُعِيرُنِي تِطْوَافًا . تَجْعَلُهُ عَلَى فَرْجِهَا، وَتَقُولُ : الْيَوْمَ يَبْدُو بَعْضُهُ أَوْ كُلُّهُ فَمَا بَدَا مِنْهُ فَلَا أُحِلُّه فَنَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ :{ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ } .
Muhammad bin Basysyar telah memberitahukan kepada kami, Muhammad bin Ja’far telah memberitahukan kepada kami Abu Ba-kar bin Nafi’ telah memberitahukan kepadaku, dengan lafazh miliknya, Ghundar telah memberitahukan kepada kami, Syu’bah telah memberitahukan kepada kami, dari Salamah bin Kuhail, dari Muslim Al-Bathin, dari Sa’id bin Jubair, dari Ibnu Abbas, ia berkata, “Ada seorang perempuan yang melakukan thawaf di Baitullah dalam keadaan telanjang. la berkata, “Siapakah yang bersedia meminjamkan baju thawaf kepadaku?” Ia menggunakan baju itu untuk menutupi kemaluannya. Ia lalu melantunkan bait syair, sekarang tampaklah sebagian atau keseluruhannya. Namun yang tampakpun tidak aku biarkan siapapun menjamahnya. Maka turunlah ayat ini, “Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid.” (QS. Al-A’raaf: 31).
Dalam penjelasannya, Bapak Dr. Dzikri Nirwana M.Ag menegaskan bahwa dalam memahami sebuah teks, baik Al-Qur’an maupun hadis, akan lebih profesional apabila kita melihat konteksnya secara menyeluruh. Pemahaman yang mendalam tidak cukup hanya pada kata-kata literal, tetapi juga mempertimbangkan latar belakang, sebab turunnya ayat, dan riwayat periwayatannya. Dengan demikian, makna yang diambil lebih akurat dan relevan dengan tuntunan hidup sehari-hari.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa ketika melihat maksud “zinah” dalam teks-teks tersebut, hal itu tidak hanya berkaitan dengan perbuatan fisik , tetapi juga mencakup perintah menutup aurat dan menjaga kesucian dari najis. Maksudnya, seorang muslim, terutama perempuan, dituntut untuk menjaga kehormatan dirinya melalui pakaian yang menutup aurat dan tetap suci, sehingga terhindar dari perbuatan yang tercela.
Dalam kesempatan ini, Bapak Dr. Dzikri Nirwana juga menekankan bahwa poin utama dari larangan zinah berkaitan erat dengan pakaian. Pakaian yang baik, bersih, menutup aurat, dan berharum-haruman merupakan bagian dari menjaga kehormatan diri serta adab dalam kehidupan sehari-hari. Pakaian bukan sekadar penutup tubuh, tetapi juga refleksi dari kesucian hati dan penghormatan terhadap orang lain, termasuk dalam interaksi sosial maupun beribadah.
Beliau menambahkan bahwa ayat setelahnya, yang menyebutkan “kulu wasyrabuu wala Tusrifuu”. Kalimat “wala tusrifuu” disini bukan hanya untuk makan dan minum tetapi juga larangan berlebihan dalam berpakaian, memiliki keterkaitan langsung dengan konteks zinah. Maksudnya, Islam menganjurkan keseimbangan: berpakaian dengan baik dan bersih, tetapi tidak berlebihan hingga menimbulkan kesombongan atau mengabaikan hak-hak orang lain. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya adab, kesederhanaan, dan kesadaran spiritual dalam setiap tindakan, termasuk dalam berpakaian.
Sebagai penutup, beliau menyampaikan bahwa hikmah dari pemahaman ini adalah dorongan untuk senantiasa menjaga kehormatan diri, menyesuaikan perilaku dengan ajaran Islam, dan tidak merasa aman dari kelalaian. Dengan memperhatikan konteks ayat dan hadis, seorang muslim dapat meningkatkan kualitas ibadah, menjaga kesucian hati, serta menumbuhkan kesadaran spiritual dalam setiap aspek kehidupan. Kegiatan halaqah sore ini kemudian diakhiri dengan doa bersama dan ajakan untuk mengamalkan kandungan ayat tersebut dalam kehidupan sehari-hari.



