MENGGALI KEUTAMAAN PARA SAHABAT NABI SAW DALAM KITAB SHAHIH MUSLIM

Pada hari Ahad malam Senin, tanggal 1 Juni 2025, tepatnya pada ba’da Maghrib, telah dilaksanakan halaqoh rutinan yang bertempat di Masjid Abdurrahman Ismail. Halaqoh ini merupakan bagian dari kegiatan kajian kitab Shahih Muslim, dengan fokus pembahasan kali ini mengenai keutamaan-keutamaan para sahabat Nabi Muhammad saw.
Acara halaqoh dipandu dan dibimbing oleh Ustadz Dzikri Nirwana, M.Ag., selaku pengampu halaqoh. Pemaparan materi disampaikan secara bergantian oleh empat pemateri, yaitu: GD Arief Adnyana, Muhammad Muhaimin, Khoirul Iman, dan Ahmad Permana.
Adapun dua hadis utama yang menjadi pokok bahasan dalam halaqoh ini adalah hadis nomor 2540, yang berisi larangan keras mencela para sahabat Nabi saw. Dalam pembahasannya, pemateri menyoroti istilah “sahabat” yang ternyata memiliki perbedaan definisi di kalangan ulama. Baik ulama hadis maupun ulama ushul memiliki pandangan yang beragam. Salah satu definisi yang diangkat adalah pendapat Hasan Farhan al-Maliki dalam kitab Shuhbah wa Shahabah, yang menegaskan bahwa sahabat yang dimaksud secara syar‘i adalah mereka yang memenuhi kriteria kesahabatan berdasarkan ketentuan syariat, bukan sekadar orang yang pernah melihat atau hidup sezaman dengan Nabi saw.
Hadis nomor 2404, yang mengangkat keutamaan Sayyidina ‘Ali bin Abi Thalib r.a. Pemateri memaparkan berbagai pandangan ulama mengenai keutamaan beliau. Dikutip dari pernyataan Ahmad bin Hambal, Ismail al-Qadhi, serta pandangan Imam an-Nasa’i, Hafiz Ibnu ‘Abdil Barr, dan Imam al-Hakim dalam Mustadrak, dijelaskan bahwa keutamaan Sayyidina Ali r.a. sangat banyak dan kuat dalam riwayat. Meski demikian, para ulama berbeda pendapat mengenai siapa sahabat yang paling utama di antara seluruh sahabat. Apakah Ali bin Abi Thalib, atau sahabat-sahabat besar lainnya seperti Abu Bakar ash-Shiddiq dan Umar bin Khattab.
Dalam sesi penutup, para pemateri menyampaikan kesimpulan yang merujuk pada penjelasan dalam Syarḥ ‘Aqīdah Ṭaḥāwiyyah dan juga pandangan Sayyid Hasan Saqqāf, bahwa seluruh sahabat adalah pribadi-pribadi yang mulia—selama keabsahan status kesahabatannya telah ditetapkan secara syar‘i. Perbedaan pandangan mengenai siapa yang paling utama tidak sampai memengaruhi akidah. Oleh karena itu, setiap Muslim diperbolehkan mengikuti pendapat yang diyakini paling kuat, selama tetap menjaga adab serta menghormati seluruh sahabat Nabi saw.
Demikian berita acara ini dibuat sebagai dokumentasi kegiatan halaqoh pada malam tersebut. Semoga kajian ini membawa manfaat dan menambah kecintaan kita kepada para sahabat Nabi saw.