Seminar Bedah Buku PKU 2025: Mengkaji Logical Fallacy Karya Muhammad Nuruddin


Pada hari Kamis, 29 Mei 2025, sekitar pukul 08.30 hingga 12.00 WITA, Program Khusus Ulama (PKU) telah menyelenggarakan agenda tahunannya berupa “Seminar Bedah Buku”, yang bertempat di Ruang Fakultas Ushuluddin dan Humaniora 2 & 3, UIN Antasari Banjarmasin. Kegiatan ini membedah buku karya Muhammad Nuruddin yang berjudul Logical Fallacy, dengan menghadirkan Muhammad Iqbal, M.Si., Ph.D. sebagai pemateri utama, serta Dr. Muhammad Zainal Abidin, S.Ag., M.Ag. sebagai pembanding.
Seminar yang mengusung tema “Membangun Argumentasi yang Kuat: Diskusi dan Bedah Buku Logical Fallacy” ini dihadiri oleh para mahasiswa PKU serta sejumlah tamu undangan dari berbagai delegasi. Dalam sambutannya, Ahmad Lazuardy Adzra selaku ketua pelaksana menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai berbagai bentuk logical fallacy (kesesatan berpikir), sekaligus membekali peserta dengan kemampuan membangun argumen yang kuat dan logis.
Acara secara resmi dibuka oleh Ketua Pengelola Program Khusus Ulama, Ayahanda Najib Irsyadi, S.Th.I., M.Hum., yang menyampaikan harapan agar kegiatan ini dapat menumbuhkan budaya berpikir kritis di kalangan mahasiswa dan mahasiswi UIN Antasari.
Dalam pemaparannya, Muhammad Iqbal menjelaskan salah satu bentuk logical fallacy yang marak terjadi saat ini, yaitu “Appeal to AI Authority”, yakni kondisi ketika seseorang menyalin begitu saja hasil dari kecerdasan buatan (AI), lalu menganggapnya sebagai kebenaran mutlak. Beliau juga membedakan antara konsep debat dan sidang. Menurutnya, sidang bertujuan untuk mempertahankan argumen dalam rangka mencari siapa yang salah dan siapa yang benar, sedangkan debat bukanlah soal menang atau kalah, melainkan mencari pembenaran atas suatu hal yang telah menjadi paradigma atau kesepakatan universal. “Perdebatan itu dilakukan untuk hal-hal yang telah memiliki dasar atau titik temu. Jika sejak awal hal yang diperdebatkan adalah dua hal yang memang berbeda secara prinsip, maka sebetulnya tidak perlu diperdebatkan,” ujar beliau.
Setelah penyampaian dari pemateri, acara dilanjutkan dengan tanggapan dari pembanding, Dr. Muhammad Zainal Abidin, yang menambahkan bahwa selain Appeal to AI, terdapat pula bentuk kesesatan berpikir lain, yakni “Appeal to Subject”. Ini merupakan kondisi di mana kebenaran suatu argumen ditentukan berdasarkan siapa yang menyampaikannya, bukan apa isi pernyataannya. Beliau menekankan bahwa dalam logika, hal ini keliru, sebab fokus utamanya harus terletak pada isi informasi, bukan pada otoritas subjeknya. Namun, beliau juga mengingatkan bahwa dalam ilmu agama, peran subjek memiliki posisi yang berbeda, dan hal ini perlu dibedakan secara jelas.
Kegiatan bedah buku ini berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme. Sesi diskusi berlangsung aktif dengan berbagai pertanyaan, tanggapan, dan refleksi kritis dari peserta. Diharapkan kegiatan ini mampu memberikan inspirasi dan semangat baru bagi mahasiswa dalam mengembangkan kemampuan berpikir kritis, berdiskusi secara ilmiah, serta menghadapi tantangan intelektual di era digital dengan lebih bijaksana.