Bimbingan Teknis Penentuan Arah Kiblat: Dari Langit ke Kompas, Satu Titik Sejuta Sujud

Pada Sabtu, 10 Mei 2025, sekitar pukul 08.30 hingga 12.00 WITA, telah dilaksanakan acara Bimbingan Teknis Penentuan Arah Kiblat yang diselenggarakan oleh Organisasi Program Khusus Ulama (OPKU). Kegiatan ini menghadirkan seorang ahli dalam bidang falakiyah, yaitu Bapak Dr. Rahman Helmi, S.Ag., M.Si., dan bertempat di Aula Asywadie Syukur, UIN Antasari Banjarmasin.
Acara yang mengusung tema “Dari Langit ke Kompas, Satu Titik, Sejuta Sujud” ini merupakan salah satu upaya untuk menambah wawasan keilmuan mahasiswa Program Khusus Ulama. Dalam sambutan pembukaan, Wakil Dekan III Fakultas Ushuluddin dan Humaniora, Dr. H. Ahmad Mujahid, M.A., menyampaikan pentingnya para akademisi dan calon ulama memahami metode penentuan arah kiblat secara tepat dan ilmiah.
Dalam sesi pemaparan materi, Bapak Dr. Rahman Helmi menjelaskan dasar-dasar penentuan arah kiblat, dalil-dalil yang melandasinya, serta ragam pendapat ulama terkait metode penentuannya. Beliau juga mengulas teknik dan ketentuan dalam proses penentuan arah kiblat secara praktis dan teoritis.
Pada akhir sesi, para peserta diberikan kesempatan untuk melakukan praktik langsung dengan menggunakan alat bantu penentu arah kiblat. Praktik ini dilakukan menggunakan metode tongkat istiwa, yang memerlukan data koordinat tempat dan data azimut matahari untuk memperoleh hasil yang akurat.
Dalam penutupan materinya, Bapak Rahman menekankan bahwa penentuan arah kiblat membutuhkan kejelian, kesabaran, serta pemahaman dasar tentang ilmu astronomi. Selain itu, diperlukan kehati-hatian dalam mengamati posisi matahari pada waktu tertentu dan koordinasi dengan pihak Kementerian Agama agar hasil pengamatan sah dan dapat diterima secara resmi.
Beliau juga menjelaskan bahwa terdapat dua pendekatan ilmiah yang dapat digunakan untuk menetapkan arah kiblat, yaitu model bumi bola dan elipsoid. Keduanya mampu memberikan hasil yang akurat dan konsisten, serta dapat diprediksi jauh hari sebelumnya, sehingga memudahkan dalam perencanaan kegiatan keagamaan maupun sosial.
Kehadiran berbagai pendekatan tersebut bukanlah alasan untuk menimbulkan perpecahan. Kedua metode memiliki dasar dalil masing-masing dan justru dapat dikolaborasikan untuk saling melengkapi serta menguatkan keabsahan arah kiblat yang ditentukan.