Kajian Hadis: Anjuran Tahnik dan Pemberian Nama Baik bagi Bayi

Selasa, 18 Maret 2025 telah berlangsung halaqah hadis, kitab Shahih Muslim, yang di laksanakan oleh mahasiswa/i Program Khusus Ulama UIN Antasari Banjarmasin. Kegiatan yang berlangsung di Mesjid Abdurrahman Ismail ini di bimbing langsung oleh bapak dekan Fakultas Ushuluddin dan Humaniora, yakni Bapak Dr. Dzikri Nirwana M. Ag.
Kajian ini di sampaikan oleh kelompok 5 yaitu saudara M. Hafiz Mauluddin Hazmi, Muhammad Ali Rijani, dan Ahmad Qhodiri dengan pembahasan hadis no. 2144 dari كتاب الأدب pada bab
استحباب تحنيك المولود عند ولادته، وحمله إلى صالح يحنكه، وجواز تسميته يوم ولادته، واستحباب التسمية بعبد الله وإبراهيم وسائر أسماء الأنبياء عليهم السلام.
Tentang anjuran mentahnik bayi yang baru lahir oleh orang Shaleh dan Memberi nama dengan nama yang baik.
Setelah membacakan hadis serta takhrijnya, pemateri menjelaskan bahwa mentahnik itu dengan cara mengunyah kurma kemudian memberikannya kepada bayi. Mentahnik bukan hanya dengan kurma, bisa juga dengan makanan yang manis pengganti kurma. Mentahnik di lakukan oleh orang shaleh, untuk mengambil berkah, tetapi jika tidak ada maka boleh orang tua bayi tersebut.
Kemudian ada yang bertanya terkait tahnik, ada yang mengkategorikan bahwa tahnik itu termasuk Vaksin Islami, menurut pemateri apakah jika sudah tahnik tidak perlu Vaksin yang lain?. Kemudian pemateri penjawab, tahnik termasuk vaksin Islami, tetapi jika memang mau Vaksin lain seperti imunisasi dll boleh saja, karena kekebalan tubuh bayi itu berbeda-beda.