Halaqah Hadits: Pentingnya Nama yang Baik dalam Islam dan Anjuran Mengubah Nama yang Kurang Baik

Pada hari ini, Selasa 18 Februari 2025, kembali dilaksanakan halaqah rutinan yang bertempat di Masjid Abdurrahman Ismail, UIN Antasari Banjarmasin. Halaqah ini disampaikan oleh Ustadz Dr. Dzikri Nirwana, M.Ag. dengan materi kajian Kitab Shahih Muslim Jilid 2.
Kajian ini membahas Kitab Al-Adab, tepatnya pada bab ketiga: باب استحباب تغيير الاسم القبيح إلى حسن، وتغيير اسم برة إلى زينب وجويرية ونحوهما – yaitu bab tentang anjuran untuk mengubah nama yang buruk menjadi nama yang baik, serta perubahan nama Barrah menjadi Zainab dan Juwairiyah.
Dalam kajian ini, ustadz menjelaskan bahwa Islam sangat mementingkan penggunaan nama yang baik. Rasulullah ﷺ sendiri beberapa kali mengganti nama seseorang yang memiliki makna kurang baik dengan nama yang lebih baik. Hal ini bertujuan agar nama tersebut membawa makna positif dan mencerminkan kebaikan bagi pemiliknya.
Salah satu contoh yang dibahas adalah perubahan nama Barrah, Rasulullah ﷺ mengganti nama tersebut dengan Zainab dan Juwairiyah, yang memiliki makna lebih netral namun tetap indah.
Ustadz juga menyampaikan sebuah pernyataan menarik: “Apa artinya sebuah nama, padahal nama itu yang menentukan karakter pribadi seseorang.” Hal ini menunjukkan bahwa meskipun secara umum nama hanyalah sekadar sebutan, namun dalam pandangan Islam, nama memiliki pengaruh terhadap karakter seseorang. Nama bukan hanya identitas, tetapi juga mencerminkan harapan dan doa yang menyertainya.
Dalam tradisi masyarakat kita, pergantian nama juga sering dilakukan dengan berbagai alasan. Salah satunya adalah ketika seseorang sering mengalami sakit atau kesulitan hidup, maka namanya diganti dengan harapan agar kehidupannya menjadi lebih baik. Meskipun secara syariat tidak ada keharusan mengganti nama karena alasan tersebut, namun tradisi ini menunjukkan bahwa masyarakat memiliki keyakinan akan makna dan pengaruh sebuah nama dalam kehidupan seseorang.
Di akhir halaqah, sesi diskusi dibuka untuk para peserta. Salah seorang mahasiswa bertanya:
“Saya pernah menemui orang yang bernama ‘Tuhan’ atau ‘Gusti’, yang mana artinya merujuk kepada kata ‘pangeran’. Untuk hal yang seperti itu, apakah perlu diubah?”
Ustadz Dr. Dzikri Nirwana, M.Ag. menjawab bahwa meskipun niat dalam penggunaan nama tersebut bukanlah untuk menyamakan seseorang dengan Tuhan, sebaiknya nama seperti ini diubah atau setidaknya diganti dengan panggilan lain. Dalam Islam, penggunaan nama yang memiliki makna ketuhanan untuk manusia dapat menimbulkan kesalahpahaman atau ketidakpantasan. Oleh karena itu, lebih baik memilih nama atau panggilan yang tidak berkonotasi demikian agar tidak menimbulkan kekeliruan dalam penyebutan atau pemahaman maknanya.
Dengan demikian, pembahasan dalam halaqah ini memberikan wawasan tentang pentingnya memperhatikan makna nama dalam Islam, serta bagaimana tradisi masyarakat dalam mengganti nama memiliki keterkaitan dengan keyakinan terhadap perubahan nasib dan karakter seseorang.