“Puasa Media Sosial” – Sore Ceria Tauladan RRI
30 Maret 2024, dalam program radio RRI, pemateri Nadia Luthfiana dari Institut Agama Islam (IAT) mengangkat tema menarik tentang “Puasa Media Sosial” dalam konteks bulan suci Ramadhan.
Dalam pembahasan tersebut, ditekankan bahwa Islam tidak secara eksplisit melarang penggunaan media sosial selama berpuasa, namun banyaknya konten yang beredar di media sosial seringkali mengandung fitnah, bohong, ujaran kebencian, dan permusuhan. Oleh karena itu, umat Islam dihimbau untuk lebih selektif atau bahkan mengurangi penggunaan media sosial demi menjaga kualitas ibadah dan menghindari hal-hal yang dapat membatalkan atau mengurangi nilai pahala dari ibadah puasa.
Ramadhan dipandang sebagai momen untuk merefleksikan kehidupan beragama dengan baik dan benar, serta memotivasi umat Islam untuk meningkatkan kualitas ibadah kepada Allah melalui puasa dan amal ibadah lainnya. Ibadah puasa bukan hanya sekedar menahan lapar, haus, dan syahwat, tetapi juga dilakukan dengan totalitas jiwa raga. Tantangan yang dihadapi termasuk menahan diri dari godaan hawa nafsu, seperti membatasi konsumsi konten yang mengandung pornografi, menyebarkan informasi palsu atau fitnah, serta ujaran kebencian dan permusuhan.
Imam Al-Ghazali menggambarkan ibadah puasa yang berkualitas sebagai Shawmul Khushush, yang mencakup menjaga anggota badan dari dosa dan mematuhi larangan agama. Oleh karena itu, bulan suci Ramadhan seharusnya diisi dengan aktivitas ibadah yang berkualitas, bukan hanya menghabiskan waktu dengan bersosialisasi di media sosial yang belum tentu memberikan manfaat.
Dalam konteks ini, puasa media sosial bukanlah untuk menghentikan sepenuhnya interaksi di media sosial, tetapi lebih kepada pengurangan penggunaan atau penggunaan yang bijak sesuai kebutuhan. Dengan demikian, umat Islam diharapkan dapat menjadikan bulan Ramadhan sebagai momen untuk meningkatkan kualitas ibadah dan meraih hikmah yang lebih dalam.