Segala Hal yang dimakruhkan dalam Puasa: Sore Ceria Siaran RRI
Pada hari Rabu, 20 Maret 2024, para pendengar RRI Pro2 Banjarmasin diundang untuk mengikuti diskusi menarik dalam program *Sore Ceria Tauladan*. Acara yang berlangsung pukul 17:00-17:30 WITA ini mengangkat tema “Makruh-makruh Puasa”, dengan narasumber Muhammad Fitri Ar-Rasyid dan didampingi oleh moderator linda dan Aulia.Dalam diskusi tersebut, M. Fitri Ar-Rasyid menyampaikan penjelasan, serta contoh makruh-makruh puasa. Makruh dalam puasa adalah hal-hal yang tidak disukai dan diarahkan untuk ditinggalkan saat berpuasa. Beberapa contoh hal makruh dalam puasa yang harus dihindari meliputi:
1. Bergunjing: Bergunjing adalah salah satu hal makruh dalam puasa. Bergunjing dapat mengurangi kualitas puasa dan dapat membatalkan ibadah puasa.
2. Berlebihan ketika berbuka: Berlebihan ketika berbuka dapat mengurangi kualitas puasa dan dapat membatalkan ibadah puasa.
3. Memandang istri atau wanita berlama-lama: Memandang istri atau wanita berlama-lama dapat mengurangi kualitas puasa dan dapat membatalkan ibadah puasa.
4. Mencicip makanan: Mencicip makanan dapat mengurangi kualitas puasa dan dapat membatalkan ibadah puasa.Berciuman dan bersenda gurau dengan pasangan: Berciuman dan bersenda gurau dengan pasangan dapat mengurangi kualitas puasa dan dapat membatalkan ibadah puasa.
5. Membayangkan masalah hubungan badan atau jimak: Membayangkan masalah hubungan badan atau jimak dapat mengurangi kualitas puasa dan dapat membatalkan ibadah puasa.Makruh ini dikarenakan akan mengurangi kualitas puasa dan dapat membatalkan ibadah puasa.
Menurut para ulama, Ulama menyebut bahwa puasa tidak wajib atas orang yang tidak mampu melakukannya karena faktor usia tua atau sakit yang tidak ada harapan untuk sembuh dan juga bagi wanita haid. Ulama juga menyebut ada empat syarat wajib puasa, yaitu beragama Islam, baligh, berakal, dan mampu. Dengan berbagai pandangan yang disampaikan, diskusi ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang makruh-makruh puasa. Kemudian, dengan adanya pandangan seseorang mengenai makruh makruh puasa itu berbeda-beda. Beberapa orang menganggap bahwa makruh dalam puasa adalah hal-hal yang tidak disukai atau tidak diinginkan, tetapi tidak membatalkan ibadah puasa. Contohnya, mencicip makanan atau memandang istri atau wanita berlama-lama tidak membatalkan ibadah puasa, tetapi dapat mengurangi kualitas ibadah. Namun, ada juga ulama yang menyebut bahwa makruh dalam puasa adalah hal-hal yang tidak diinginkan.
Jadi, kita semua harus menghindari hal-hal yang disebut sebagai makruh dalam puasa, yang merupakan sesuatu atau perilaku yang jika dilakukan akan mengurangi kualitas puasa kita. Makruh puasa adalah hal atau perkara yang bisa mengurangi pahala, bahkan bisa membatalkan puasa Ramadhan. Terakhir, dengan menghindari hal-hal ini, kita semua dapat memperkuat kualitas ibadah puasa dan mengurangi kemungkinan membatalkan ibadah puasa.