Pentingnya Ushul Fiqh : Halaqah Bahsul Masail PKU Putra
Banjarmasin (4/9/2023). Pada hari ini kembali dilaksanakan kegiatan halaqah bahsul masail (ushul fiqh) di Masjid Abdurrahman Ismail. Pada halaqah ini masi kembali dibimbing oleh Ustadz H. Syahdian Noor, LC dan akan menggunakan kitab al-Ushul al-Fiqh al-Islam karya Wahbah Zuhaili
Dimulai dengan muqaddimah, pada pertemuan ini Ustadz Syahdian menjelaskan kembali kepada para mahasiswa-mahasiswa PKU betapa pentingnya untuk belajar ushul fiqh karena pada masa sekarang banyak kita jumpai kasus-kasus yang tidak pernah ada pada zaman Rasulullah SAW, oleh karena itu perlunya ushul fiqh dalam menentukan hukum kasus tersebut. Ustadz Syahdian mencontohkan beberapa kasus seperti nikah via telefon, parfum alkohol yang mana pada dua kasus ini terjadi perbelanjaan ulama, ada yang mengatakan mubah saja dan ada yang mengatakan haram. Oleh karena itu kembali diingatkan oleh Ustadz Syahdian bahwa ilmu ini merupakan ilmu yang penting walau kita belum selevel para mujtahid (seseorang yang mampu mengeluarkan hukum).
Wallahu A’lam bi Shawwab