Bahasa Didalam Ilmu Ushul Fiqh : Halaqah Bahsul Masail PKU Putri
Banjarmasin, (11/09/23) kembali dilaksanakan halaqah ushul fiqih dengan mengangkat bahasan mengenai Kaidah Ushul berupa aturan pemahaman bahasa (linguistik).
Menggunakan kitab al-wajiz karya Wahbah az-Zuhaili, pemateri yang berasal dari para mahasiswi PKU menjelaskan mengenai pembahasan kaidah tersebut. Secara ringkas nya yakni:
Penggunaan pemahaman makna bahasa Arab dalam ilmu Ushul fiqih merupakah hal yang sangat penting. Ini dikarenakan, melalui pemahaman bahasa akan didapati bagaimana perintah yang dimaksud di dalam firman-firman Allah ataupun sabda dari Nabi Saw.
Ada banyak hal dalam penggunaan bahasa memahami teks ataupun nash kedua sumber suci syariah, diantaranya:
1. Frasa teks
2. Isyarat Nash (Petunjuk melalui nash)
3. Arti teks serta hal lainnya
Setelah penjelasan oleh pemateri mahasiswi PKU yang kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Ustadzah Inawati selaku pembimbing halaqah menambahkan ulang dan memberikan jawaban secara lebih lengkap mengenai bahasan.
Wallahu A’lam