Dalil dan Muqaddimah : Kajian Tauhid PKU
Pada hari Senin, 05 Juni 2023 kembali dilaksanakan halaqah tauhid dengan kitab al-Kasyf ‘An Manaahij al-Adillah fii ‘Aqaid al-Millah, dibawah bimbingan Prof. Mujiburahman, MA yang bertempat di masjid Abdurrahman Ismail.
Pertemuan kali ini dimulai dengan pasal ke-39, dimana Ibnu Rusyd menyebutkan bahwa dalil-dalil dari kaum Asy’ariyah menyebutkan batal nya sebuah aksiden. Kemudian, dia juga menjelaskan mengenai batalnya alasan tersebut.
Untuk menyederhanakan pernyataan yang cukup jelimet dari Ibnu Rusyd, pembimbing halaqah menjelaskan bagaimana yang dimaksud dari muallif kitab dengan bahasa yang lebih mudah. Dimana beliau mencontohkan bagaimana bumi yang kita saksikan, merupakan hal yang sifatnya baru tanpa terbantahkan. Sedangkan alam semesta yang lebih luas, pada zaman itu belum bisa diketahui, dan kaum Asy’ariyah hanya memakai retorika dalam menanggapi hal tersebut, yakni dengan mengqiyaskan yang tampak kepada yang ketidaktampakkan.
Dalam pandangan Ibnu Rusyd, setidaknya ada 3 macam dalil, yakni
1. Dalil Khitobi (retorika)
2. Dalil Jadali (Dialektika)
3. Dalil Burhani (Rasional/Ilmiah/Empiris)
Yang ketiga inilah yang menurut Ibnu Rusyd merupakan dalil yang sesungguhnya.
Pada pasal ke-40 disebutkan mengenai muqaddimah yang tiga. Dijelaskan oleh pembimbing bahwa bagi orang yang menginginkan memahami sesuatu, harus mengetahui bagaimana logika berpikir yang dimulai dari pembuatan pengertian atau ta’rif.
Sedangkan di pasal ke-41 pembimbing menjelaskan, Ibnu Rusyd mengatakan bahwa dia tidak menentang hal yang memang tampak. Namun jika dilihat dari pengertian yang pertama (berdasarkan apa yang diinginkan kaum Asy’ariyah), maka hal tersebut bertentangan.
- Wallahu A’lam