Macam – Macam Wakaf : Halaqah Tahsin Putri PKU
Banjarmasin, Rabu (07/05/23) halaqah Tahsin Al-Qur’an kembali dilaksanakan di balkon asrama 1 Ma’had Al-Jami’ah, UIN Antasari Banjarmasin.
Dengan menggunakan kitab al-Itqan fii Ulumil Qur’an, Dr. Ali Mu’ammar Zainal Abidin membacakan tentang pendapat lain yang mengatakan bahwa wakaf itu terbagi menjadi empat, yakni Tam Mukhtar, Wakaf Jaiz, Hasan Mafhum, dan Qabih Matruk.
Adapun wakaf tam adalah wakaf yang tidak bergantung dengan sesuatu setelahnya, dianjurkan wakaf padanya dan bagus memulai setelah nya. Hal ini banyak ditemui pada puncak ayat. Contohnya seperti firman Allah SWT
وألئك هم المفلحون (البقرة: ٥)
Namun, kadang-kadang juga ditemukan di tengah-tengah ayat. Contohnya
وجعلوا أعزة أهلها أذلة
Disini dianggap tam, karena telah menuntaskan ucapan dari ratu Balqis (sempurna nya ucapan seseorang).
Kemudian contoh lainnya adalah
لقد أضلنى عن الذكر بعد إذ جاءنى (الفرقان: ٢٩)
Hal ini dikarenakan telah tuntas ucapan dari seorang dzalim dari Ubay bin Khalaf.
Kemudian ditemukan juga pada ayat
مصبحين وباليل (الصافات : ١٣٧-١٣٨)
Ini termasuk dalam wakaf tam, dikarenakan ma’tuf atas ma’na. Maksudnya, subuh dengan malam.
Wallahu A’lam bi Shawwab