Ikhlas Dalam Beriman : Kajian Hadits PKU
Banjarmasin, Selasa (23/05/23) kembali dilaksanakan halaqah kajian sahih Muslim dibawah bimbingan Muhammad Araby, MA. yang berlangsung di masjid Abdurrahman Ismail Kampus 1 UIN Antasari Banjarmasin. Dan ini akan menjadi halaqah yang terakhir untuk semester kali ini, dan akan dilanjutkan di semester yang akan datang.
Kajian Selasa ini dimulai dengan bab Iman yang benar dan ikhlas. Dijelaskan bahwa iman yang benar adalah iman yang tidak ada keraguan. Yakni iman yang tidak bercampur dengan kedzaliman. Kedzaliman yang dimaksud disini adalah kedzaliman seperti apa yang dikatakan Luqman Al-Hakim kepada anaknya.
Kemudian dilanjutkan dengan penjelasan bahwa Allah SWT tidak membebankan atau menghukum kecuali atas apa yang dilakukan.
Bab diampuni nya geretek hati yang tidak baik diampuni Allah SWT. Dijelaskan bahwa Allah tidak akan menghukum orang yang tidak memperbuat sesuatu. Dan sesuatu yang terlintas dalam hati kita selama tidak dijadikan perbuatan maka akan diampuni.
Kemudian dilanjutkan lagi dengan bab yang membahas tentang ditulis nya pahala bagi hal-hal yang baik, saat hal tersebut terlintas dalam hati seseorang, dan jika orang tersebut melakukan nya maka akan di tulis 10 kebaikan. Sedangkan bagi hal buruk yang terlintas, maka tidak akan di tulis keburukan tersebut. Hal ini munjukkan betapa pemurah nya Allah SWT.
Bab selanjutnya membahas mengenai bab yang menjelaskan was-was dalam iman dan bacaan apabila menemukan hal tersebut. Was-was disini maksudnya was-was dalam hal keimanan. Misal nya bertanya mengenai was-was yang bertanya tentang siapa yang menciptakan Tuhan. Maka Nabi nabi sawñ mengajarkan beberapa bacaan dalam hal tersebut seperti ta’awudz , amantu billah dan lainnya.
Kemudian dilanjutkan dengan bab ancaman bagi seorang muslim yang memutus hak seorang muslim akan dijanjikan masuk neraka. Hadits yang dibacakan disini sebagaimana yang dibahas dalam pembahasan fikih,dimana muhdha’i (pendakwa) harus mendatangkan saksi, sedangkan mudha alaihi (terdakwa) harus bersumpah.
Selanjutnya adalah bab mengenai dalil kebolehan membunuh seseorang untuk mempertahankan harta. Dalam hadits disebutkan bahwa ada seorang sahabat yang bertanya mengenai bagaimana sikap terhadap orang yang ingin mengambil harta, maka nabi menyuruh mempertahankannya. Kemudian sahabat tadi bertanya, bagaimana jika orang tersebut memeranginya, maka perangi balik. Jika saya mati dibunuh? maka kamu syahid. Jika saya yang membunuh ?tanya sahabat tadi, maka dia masuk neraka.
Bab berhaknya seorang wali yang menipu mendapatkan neraka. Dalam hadits disebutkan bahwa tidaklah seorang hamba yang dijadikan pemimpin oleh Allah yang pada hari matinya menipu terhadap rakyatnya, melainkan telah diharamkan surga atasnya.
Semoga dengan apa yang telah disampaikan dalam semester ini memberikan manfaat kepada kita semua dan menjadikan kita yang belajar dalam halaqah ini menjadi lebih baik.
Wallahu A’lam bi Shawwab