Hukum Mad : Halaqah Tahsin PKU Putra
Pada hari Minggu 7 Mei 2023, kembali dilaksanakannya halaqah tahsin Al-Qur’an seperti biasanya yang dibimbing oleh Ustadz Najib Irsyadi. Dan pada pembahasan pada pertemuan kali ini ialah “Ahkamul Mad (Hukum Mad)”
Dalam nazham tuhfathul athfal berbunyi :
• لِلْمَدُ أَحْكَامٌ ثَلاثَةً تَدُومُ
Hukum mad itu ada 3
• وَهِيَ اَلوُجُوْبُ وَالجَوَازُ وَاللُّزُوْمُ
Yaitu mad wajib, mad jaiz, dan mad lazim.
• فَوَاجِبٌ إِنْ جَاءَ هَمْزُ بَعْدَ مَدْ
Mad wajib terjadi jika ada hamzah setelah mad dalam satu kalimat yang bersambung.
• فِي كِلْمَةٍ وَذَا بِمُتَصَلِ يُعَد
Dan ini dinamakan mad wajib mutttasil.
Penjelasan : untuk minimal bacaan mad wajib muttasil ini ialah, panjangnya sebanyak 4 harakat dan maksimal 5 harakat.
• وَجَائِزُ مَدَّ وَقَصْرُ إِنْ فَصِلْ
Mad Jaiz itu boleh dipanjangkan (seperti mad wajib muttashil) boleh pula dibaca pendek (seperti mad thabi’iy).
• كُلُّ بِكِلْمَةٍ وَهَذَا الْمُنْفَصِلْ
Yaitu jika (mad dan hamzah) masing-masing dalam kalimat terpisah dan ini disebut mad jaiz munfashil.
Penjelasan : Pada mad jaiz munfasil karena boleh dibaca panjang atau pendek, maka minimalnya ialah 2 harakat dan maksimal 5 harakat.
• وَمِثلُ ذَا إِنْ عَرَضَ السُّكُونُ
Dan ini contoh dari mad aridh lissukun.
• وَقُفاً كَتَعْلَمُونَ نَسْتَعِينَ
Ialah mad yang terjadi karena waqaf seperti pada kata تَعْلَمُونَ dan نَسْتَعِينَ (pada surah al fatihah).
Penjelasan: mad ini terjadi karena berhenti waqaf, adapun bila dibaca washal maka hukumnya hanya mad thabi’i.
• أَوْ قَدَّمَ الْهَمْرُ عَلَى المَدْ وَذَا
Jika Hamzah ada sebelum mad.
• بَدَلُ كَأَمَنُوا وَإِيْمَانَا خُدَا
Maka ini adalah mad badal contohnya أَمَنُوا dan إيماناً.
Penjelasan : berbeda dengan mad wajib muttasil dan munfasil yang terjadi karena setelah huruf mad ada hamzah, mad badal terjadi karena hamzah kemasuk huruf mad. Dan untuk panjangnya hanya 2 harakat saja.
• وَلَازمٌ إِنِ السُّكُونُ أَصْلاً
Jika sukun bersambung setelah mad
• وَصْلاً وَوَقْفاً بَعْدَ مَدْ طُولاً
Baik secara washal atau waqaf maka ini adalah mad lazim.
Penjelasan: mad lazim ini diatas tingkatan dari wajib, dan mad ini mesti ditunaikan. Dan untuk mad lazim, terbagi menjadi beberapa macam lagi dan akan dijelaskan dipembahasan selanjutnya.
Setelah selesai membahas ahkamul mad pada kitab tuhfathul athfal, Ustadz Najib juga memberi pesan kepada para mahasiswa mahasiswa PKU yaitu ketika kita diminta untuk menjadi imam, maka sebaik-baiknya bacaan ialah yang indah dan cepat. Jadi irama dan tajwid perlu tetap diperhatikan dan alangkah baiknya kita memilih surah pendek ketika menjadi imam, karena ini juga merupakan salah satu ajaran Nabi Muhammad Saw.
Wallahu ‘alam bi Shawwab