Hal Penting Sebelum Menjadi Khatib : Keterampilan Keulamaan Putra PKU
Banjarmasin, (18/05/2023). Kembali dilaksanakannya keterampilan kelamaan putra PKU di masjid Abdurrahman Ismail yang dibimbing oleh Ustadz Dr. Ahmad M.Fil.I. Dan pada pertemuan kali ini membahas tentang hal-hal yang perlu dipersiapkan ketika menjadi khatib jum’at.
Selain hal-hal yang biasa kita temui di kitab-kitab fiqh dan buku yang menjelaskan hal-hal yang perlu dipersiapkan menjadi khatib seperti teks khutbah, pakaian putih dan lains sebagainya. Ternyata ada banyak hal kecil lainnya yang perlu dipersiapkan. Dan hal tersebut ialah :
• Menyiapkan uang dan bawa berlebih. Karena ketika menjadi khatib, kita akan menjadi uswah. Dan sebagai contoh pemimpin yang baik ialah alangkah baiknya kita tak lupa untuk bersedekah dikotak amal dan turut membayar biaya parkir jika perlu bayar. Hal ini bertujuan memberi pelajaran kepada jamaah disekitar dan sebagai khatib sudah sepantasnya melakukan hal seperti itu.
• Hendaknya berpakaian rapih, wangi dan bersih tentunya. Selain karena hal ini sunnah, berpakaian seperti itu dapat memberikan contoh dan memberikan kesan yang baik kepada jama’ah.
• Ketika pergi ke masjid jangan tiba terlalu cepat, dan jangan pula terlalu lambat. Karena jika datang terlalu cepat, ditakutkan kita akan mengantuk ketika sambil menunggu waktu adzan. Dan jika terlalu lambat akan merepotkan panitia masjid yang bertanggungjawab.
• Jika tempat untuk khatib telah disediakan sebaiknya diisi, dan jika tidak disediakan duduklah didekat mimbar jika kosong.
• Ketika naik mimbar, hanya menggunakan kaki kanan. Dengan alasan mimbar merupakan tempat suci, dan alangkah baiknya menggunakan kaki kanan saja.
• Memegang tongkat khutbah dengan tangan kiri, dan teks khutbah ditangan kanan (jika menggunakan teks)
• Ketika duduk diantara dua khutbah, ketika menjadi khatib jangan banyak bergerak. Karena waktu itu merupakan waktu tumakninahnya seorang khatib. Dan beberapa ulama mengatakan jika terlalu banyak bergerak hukumnya makruh dan dapat membatalkan.
• Jeda antara turun mimbar dan takbiratul ihram ialah menurut beberapa ulama seperti 2 rakaat sholat sunnah ringan. Karena khutbah dan sholat itu merupakan satu kesatuan ibadah dengan sholat jum’at dan menempati 2 rakaat. Dan ada beberapa ulama yang mengharamkan jika terlalu lama turun dengan memulai sholat.
• Ketika ingin merapatkan shaf jama’ah ada beberapa ulama yang mengatakan harus berbahasa arab, dengan alasan karena merapatkan shaf jama’ah bukan termasuk dari khutbah. Namun ada beberapa ulama membolehkan saja.
Dan demikianlah pesan-pesan beliau kepada para mahasiswa PKU ketika suatu saat nanti mereka diminta jadi khatib. Dan semoga kata beliau dapat menjadi contoh yang baik.
Wallahu A’lam bi Shawwab.