Kajian Hadist
Puasa merupakan salah satu ibadah wajib bagi umat Islam di bulan Ramadhan. Memasuki hari ke-6 di bulan suci (28/03/23), kajian hadis pada halaqah kali ini membahas mengenai kitab Shiyam yang dibimbing oleh Muhammad Araby S.Th.I., MA.
Dalam pertemuan ini, kitab Shiyam yang dikaji terdiri dari beberapa bab yang ada di dalam Shahih Muslim. Sebelum memulai membacakan kitab ini, pembimbing menjelaskan bahwa orang yang mengingkari puasa sama dengan murtad, karena puasa merupakan bagian dari rukun islam. Secara ringkas, pembahasan mengenai halaqah tadi adalah:
Bab pertama yang ada dalam kitab Shiyam ini membahas tentang keutamaan dari bulan Ramadhan. Diriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwasanya jika datang bulan Ramadhan maka dibukakannya pintu-pintu rahmat, dan ditutup nya pintu neraka Jahannam. (HR. Muslim)
Dalam riwayat lain yang juga berasal dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda: jika datang bulan Ramadhan maka dibukakannya pintu pintu rahmat, dan ditutup nya pintu neraka Jahannam (HR. Muslim)
Muhammad Araby menjelaskan, bahwa ini merupakan salah satu bukti bahwa surga dan neraka telah diciptakan. Meskipun begitu, dalam pemaknaannya sendiri, terdapat perbedaan pendapat, apakah makna dibukakan dan ditutupnya nya disini secara hakiki atau hanya majazi.
Bab kedua membahas mengenai wajibnya berpuasa ramadan jika melihat hilal dan idul fitri. Diriwayatkan dari Ibnu Umar, bahwasanya Rasulullah Saw bersabda tentang bulan Ramadhan dan berkata “Janganlah kamu berpuasa hingga melihat hilal dan janganlah berhari raya hingga melihat hilal juga, apabila tertutup kepada kalian, maka hitunglah.” (HR. Muslim)
Dalam riwayat lain dari Ibnu Umar Ra. Nabi menyebutkan tentang bulan Ramadhan dan Rasulullah Saw bersabda : “Satu bulan Ramadhan itu 29 hari, dan bulan itu seperti ini dan ini dan ini” (Rasulullah mencontohkan nya dengan tangannya) dan berkata lagi : “maka hitunglah” Dan tidak mengatakan “30 hari” (HR. Muslim)
Penjelasan mengenai riwayat ini terdapat ikhtilaf diantara teks hadits, sebagian ada yahg mengatakan “hitunglah” dan sebagian ada mengatakan “sempurnakanlah”
Nabi saw. sendiri mencontohkan tangan itu dengan menunjukkan 10 jarinya sebanyak 3 kali, namun yang terakhir beliau melipat jempolnya dan berjumlah 9 jari saja. Jadi Nabi Saw mengatakan bahwa satu bulan itu 29 hari.
Dan di hadits-hadits selanjutnya, banyak sekali riwayat tentang nabi menunjukkan bahwa satu bulan Ramadhan dengan menggunakan isyarat tangan.
Namun ada dalam satu riwayat pula bahwa nabi mengisyaratkan bahwa satu bulan itu 30 hari dengan menunjukkan tangannya sebanyak 3 kali tanpa mengurangi jarinya, dan satu bulan sebanyak 29 hari (pada isyarat kedua mengurangi jarinya 1), maka dapat diambil kesimpulan bahwa satu bulan itu bisa 30 hari atau 29 hari.
Hal ini pada akhirnya menimbulkan perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai penetapan awal dari Ramadhan. Maka, kita harus menghormati perbedaan yang ada, karena nyatanya hal ini memang telah ada dan disebutkan dalam hadis-hadis Nabi saw.
Bab yang terkahir dibaca adalah janganlah kamu mendahului ramadan dalam berpuasa
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Ra. bahwa Rasulullah saw bersabda: “Janganlah kalian mendahului ramadan dengan berpuasa sehari sebelumnya, atau dua hari sebelumnya. Kecuali seseorang yang sering berpuasa maka berpuasalah” . (HR. Muslim)
Hal ini menunjukkan kasih sayang Nabi kepada umatnya, karena ingin umatnya menyiapkan dan baru berpuasa ketika Ramadhan. Bahkan didalam riwayat lain ada yang mengatakan bahwa 15 hari terakhir Sya’ban tidak boleh berpuasa pula.
Wallahu A’lam