Halaqah Bahtsul Masa’il Putra
Pada hari senin tanggal 20 Maret 2023, telah dilaksanakan halaqah bahtsul masail di Masjid Abdurrahman Ismail. Untuk pembahasan kali ini ialah tentang i’tikaf
Untuk dalil i’tikaf sendiri ialah :
وَلَا تُبَٰشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَٰكِفُونَ فِى ٱلْمَسَٰجد
“janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam mesjid” (Al-Baqarah ayat 187)
Adapun dalil menurut hadits ialah dalam riwayat Aisyah RA, ia berkata: “Adalah Rasulullah SAW jika telah masuk sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Beliau menghidupkan malam (untuk beribadah) dan membangunkan istri-istrinya, bersungguh-sungguh (dalam ibadah) dan menjauhi istri. (Shahih Muslim No 2008).
Untuk ibadah i’tikaf ini pula sudah ada jauh sebelum islam datang. Didalam al-Qur’an sendiri dikatakan bahwa sudah sejak Nabi Ibrahim As telah ada ibadah i’tikaf ini.
Hukum i’tikaf ada 3 yaitu :
• Sunnah, hal ini karena ibadah i’tikaf bisa dilakukan kapan saja.
• Sunnah Mu’akad, apabila pada 10 malam terakhir dari bulan ramadhan
• Wajib, apabila kita bernazar untuk melakukan i’tikaf.
Adapun dalam melakukan ibadah i’tikaf tentunya memliki syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan, yaitu ada 2 hal :
• Berniat, untuk membedakan yang mana ibadah dan singgah biasa
• Menetap di dalam masjid, dan hendaknya sebelum menetap kita memastikan diri bersih dari hadats
Sebagai orang islam yang baik, dalam melakukan i’tikaf juga perlu memperhatikan adab, yang mana diantaranya ialah :
• Ketika beriktikaf sebaiknya perbanyak beribadah dan berdzikir kepada Allah Swt.
• Disunnahkan beriktikaf sambil berpuasa.
• Hendaknya beriktikaf di Masjid Jami’.
• Ketika beriktikaf di Masjid, sebaiknya menjaga perbuatan dan perkataan dari hal yang sia-sia
Lalu, hikmah dan tujuan i’tikaf ini ialah sebagai bentuk usaha kita untuk meniru perbuatan Nabi Muhammad Saw, yang mana diharapkan dengan beriktikaf kita bisa memperbaikinya kualitas ibadah.
Wallahu A’lam